Top Ad unit 728 × 90

KABUPATEN KEPAHIANG





Kabupaten Kepahiang

blogremajabengkulu.blogspot.co.id - Kabupaten Kepahiang adalah salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu, Indonesia. Kabupaten ini merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong. Mayoritas penduduk Kabupaten Kepahiang adalah suku Rejang. Rejang disebut dengan Hejang oleh suku tersebut.
Ibukota Kabupaten Kepahiang adalah Kepahiang. Secara administratif, daerah ini terbagi menjadi delapan kecamatan dan 91 desa. Pada tahun 2006, jumlah penduduknya mencapai 114.889 jiwa yang terdiri dari pria (57.835 jiwa) danwanita (57.054 jiwa), dengan tingkat kepadatan penduduk yang mencapai 163 per km2.[3]
Batas wilayah
Berikut merupakan batas wilayah Kabupaten Kepahiang.[4]
UtaraKecamatan CurupKecamatan Sindang Kelingi, dan Kecamatan Padang Ulak Tanding
SelatanKecamatan Taba Penanjung
BaratKecamatan Pagar Jati dan Kecamatan Bermani Ulu
TimurKecamatan Ulu Musi

Sejarah


Pasar Kepahiang di saat cuaca mendung.
Zaman perjuangan melawan kolonial Belanda menjadi saksi sejarah mulai dikenalnya nama Kepahiang. Pada masa itu, Kota Kepahiang dikenal sebagai ibukota Kabupaten Rejang Lebong yang disebut Afdeling Rejang Lebong. Sesaat setelah peralihan kekuasaan dari penjajahan Belanda ke Jepang, hingga kemudian Jepang menjajah bumi pertiwi 3,5 tahun lamanya, Kota Kepahiang tetap merupakan pusat pemerintahan bagi Kabupaten Rejang Lebong. Bahkan, setelahproklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yakni sejak 18 agustus 1945 hingga 1948, Kepahiang tetap menjadi ibukota Kabupaten Rejang Lebong sekaligus sebagai basis kota perjuangan. Sebab, mulai dari pemerintahan sipil dan seluruh kekuatan perjuangan, yang terdiri dari Laskar RakyatBadan Perlawanan Rakyat (BPR dan TKR yang kemudian sebagai cikal bakal TNI), semuanya berpusat di Kepahiang.
Pada akhir tahun 1948, masa yang tak mungkin bisa dilupakan oleh masyarakat Kepahiang. Karena pada tahun itulah, khususnya menjelang agresi militer Belanda kedua, seluruh fasilitas vital Kota Kepahiang dibumihanguskan. Dimulai dari kantor bupati, gedung daerah, kantor polisi, kantor posteleponpenjara, dan jembatan yang akan menghubungkan Kota Kepahiang dengan tempat-tempat lainnya terpaksa dibakar untuk mengantisipasi gerakan penyerbuan tentaraHindia Belanda yang terkenal bengis masuk ke pusat-pusat kota dan pemerintahan serta basis perjuangan rakyat.
Setahun kemudian, seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berada dalam pengasingan di hutan-hutan. Sehingga pada waktu terjadi penyerahan kedaulatan dari Pemerintah Hindia Belanda ke Pemerintah Republik Indonesia, yang oleh masyarakat waktu itu disebut kembali ke kota, terjadilah keharuan yang sulit dibendung. Dikarenakan aparatur Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tidak dapat lagi kembali berkantor ke Kota Kepahiang karena seluruh fasilitas pemerintahan daerah telah dibumihanguskan. Dengan semangat yang pantang menyerah dan semangat yang membaja, seluruh aparatur pemerintahan daerah terpaksa menumpang ke Kota Curup, karena masih tersisa sebuah bangunan pesanggrahan yang sekarang tempat bersejarah itu dibangun menjadi GOR Curup.

Kantor Pemerintahan Kabupaten Kepahiang.
Pada 1956, Kota Curup ditetapkan sebagai ibukota Kabupaten Rejang Lebong berdasarkan undang-undang. Sejak itu pula, peran Kepahiang mulai memudar, bahkan ada yang menyebut mahkota kejayaan Kabupaten Kepahiang surut. Dengan ditetapkannya Curup sebagai ibukota Kabupaten Rejang Lebong, maka Kota Kepahiang sendiri ditetapkan sebagai ibukota kecamatan, bagian dari wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Pada masa-masa berikutnya, lantaran memiliki nilai historis tinggi, sejumlah tokoh masyarakat Kepahiang pernah memperjuangkan Kepahiang menjadi ibukota provinsi dan kota administratif. Perjuangan mulia tersebut kandas dikarenakan pemerintah pusat tak menanggapi keinginan dan aspirasi masyarakat tersebut.
Ketika era reformasi, momentum ini merupakan kesempatan emas memperjuangkan kembali kebangkitan sekaligus awal kemandirian Kepahiang. Setelah Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang lazim disebut sebagai undang-undang tentang otonomi daerah disahkan, maka masyarakat Kepahiang sepakat untuk mengusulkan daerah ini menjadi kabupaten baru. Sejak Januari 2000, para tokoh dan segenap komponen masyarakat Kepahiang, baik yang berdomisili di Kepahiang maupun yang berada di luar daerah, seperti di CurupBengkuluJakartaBandung, serta kota-kota lainnya sepakat untuk menjadikan Kepahiang sebagai kabupaten. Sebagai realisasi dari kesepakatan bersama para tokoh masyarakat Kepahiang, maka dibentuklah badan perjuangan dengan nama Panitia Persiapan Kabupaten Kepahiang (PPKK). Tindak lanjut dari aktivitas badan perjuangan tersebut, maka secara resmi PPKK telah menyampaikan proposal pemekaran kabupaten.
Akan tetapi, rupanya perjuangan memekarkan Kepahiang menjadi kabupaten tak semulus yang diharapkan. Meskipun Kepahiang merupakan daerah pertama di provinsi Bengkulu yang memperjuangkan pemekaran pada era reformasi, tapi Kabupaten Rejang Lebong tidak serta-merta menyetujui aspirasi para tokoh masyarakat kepahiang tersebut. Kabupaten Rejang Lebong (kabupaten induk) justru keberatan melepas Kepahiang, karena daerah ini merupakan wilayah paling potensial di Rejang Lebong. Dengan kesabaran dan kerjasama serta diplomasi yang intensif, akhirnya Kabupaten Kepahiang berhasil diwujudkan. Pada 7 Januari 2004, Kepahiang diresmikan sebagai kabupaten otonom oleh Jenderal TNI (purn) Hari Sabarno selaku Menteri Dalam Negeri Repubik Indonesia. Peresmian itu dikukuhkan berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu. Ir. Hidayatullah Sjahid, M.M. ditunjuk sebagai penjabat Bupati Kepahiang.[5] Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Bengkulu atas nama Menteri Dalam Negeri pada 14 Januari 2004.

Kecamatan

Saat ini di Kabupaten Kepahiang terdapat 8 kecamatan, yaitu:
NamaIbukota
Kecamatan KepahiangKepahiang
Kecamatan Tebat KaraiPenanjung Panjang
Kecamatan Seberang MusiKandang
Kecamatan Bermani IlirKeban Agung
Kecamatan Muara KemumuBatu Bandung
Kecamatan Ujan MasUjan Mas
Kecamatan MerigiTaba Mulan
Kecamatan KabawetanTangsi baru

Makna lambang daerah Kabupaten Kepahiang

Tameng segi lima

Melambangkan daerah teritorial kabupaten Kepahiang yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Perbukitan

Melambangkan bahwa letak geografis Kabupaten Kepahiang dikelilingi oleh daerah perbukitan yang subur.

Seikat padi dan kopi

Melambangkan hasil bumi Kepahiang yang memberikan kesejahteraan dan kemakmuran kepada masyarakatnya, serta 7 (tujuh) tali pengikat padi dan kopi yang melambangkan tanggal diresmikannya Kabupaten Kepahiang sebagai tali yang mempererat persatuan dan kesatuan.

Lambang air dan lingkaran muara

  • Lambang air melambangkan bahwa Kabupaten Kepahiang kaya akan sumber air yang merupakan sumber segala kehidupan.
  • Lingkaran muara menunjukkan bulan Januari sebagai bulan diresmikannya Kabupaten Kepahiang.

Cerano dan keris

  • Cerano (tempat sirih) melambangkan pedoman adat-istiadat Kepahiang yang tidak bisa ditinggalkan.
  • Sebilah keris di atas cerano melambangkan keberanian dalam menjunjung tinggi dan melestarikan adat-istiadat.

Seutas pita bertuliskan SEHASEN

Kata SEHASEN pada pita merupakan sebuah kata dari bahasa Rejang yang digunakan sebagai semboyan untuk Kabupaten Kepahiang yang berarti sepakat dalam menentukan segala kebijakan
KABUPATEN KEPAHIANG Reviewed by Unknown on 03.40.00 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by BLOG REMAJA BENGKULU © 2014 - 2015
Powered By Blogger, Designed by Sweetheme

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.